1.Jelaskan bentuk – bentuk organisasi !
A.Organisasi Sosial
Organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat. Atau perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hokum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Jalur pembentukan Organisasi Kemasyarakatan :
a. Jalur Keagamaan
b. Jalur Profesi
c. Jalur Kepemudaan
d. Jalur Kemahasiswaan
e. Jalur Kepartaian & Kekaryaan
B.Organisasi Niaga
Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
A. Macam-macam organisasi niaga :
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a.Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b.Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c.Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d.Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e.Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
C.Organisasi Informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
Contoh Organisasi Informal :
1. Organisasi Informal Primer
Indonesia sebagaian besar berpenduduk muslim. Dalam kesehariannya, mudah sekali ditemui kegiatan masyarakat berupa pengajian, yang kemudian dilakukan secara berkesinambungan. Pengajian seringkali didapat pada kumpulan masyarakat di kota ataupun desa seperti di perumahan, desa, bahkan di kantor. Bentuk pengajian ini didasari akan kebutuhan masyarakat berupa kebutuhan rohani dan batin, walaupun tidak ada bentuk kompensasi yang diterima berupa imbalan, gaji, ataupun sekedar dalam bentuk materi secara nyata, ternyata acara ini cukup diminati dan dihadiri oleh pesertanya.
Pengajian dapat dikatakan organisasi apabila kegiatan tersebut berkelanjutan dengan diorganisir dan memiliki tujuan yang sama dari anggotanya. Lokasi pengajian dapat dilakukan secara bergiliran pada anggotanya, begitu pula dengan penceramahnya, sesuai dengan kesepakatan anggota. Walaupun acara ini berintikan pengajian, terkadang di akhir acara para pesertanya melakukan sharing (tukar pikiran), ramah tamah, maupun sekedar berbincang-bincang antar sesama anggota yang berpotensi dari tema-tema yang diobrolkan tersebut dapat dibentuk kegiatan formal, seperti perencanaan gotong royong.
2. Organisasi Informal Sekunder
Arisan merupakan salah satu contoh organisasi informal sekunder. Warga Indonesia memiliki kebiasaan berkumpul dan membicarakan seputar kegiatan sehari-hari atau sekedar obrolan ringan yang lebih sering disebut ngerumpi atau ngobrol. Dari kebiasaan itu, kemudian lebih dibentuk sebuah kegiatan informal yang berkesinambungan seperti Arisan.
Arisan merupakan kegiatan berkumpul dengan melakukan iuran rutin tiap pertemuan, yang nantinya di setiap pertemuan dilakukan pengocokan (undian) yang disepakati nominalnya dalam forum sebagai bentuk kompensasi atas kehadiran anggotanya. Kompensasi yang diberikan tiap pertemuan dibatasi, dengan tujuan memberikan motivasi pada anggota lainnya untuk hadir kembali pada pertemuan selanjutnya. Bagi yang memperoleh undian, diwajibkan untuk tetap hadir pada pertemuan berikutnya dengan tujuan menyelasaikan iuran wajib tiap pertemuan hingga seluruh anggota mendapatkan undian. Disamping itu pertemuan ini dititikberatkan sebagai ajang silaturahmi.
Arisan merupakan forum hiburan dari kebiasaan masyrakat yang melakukan ngerumpi atau ngobrol yang hampir pernah dilakukan oleh seluruh orang. Forum ini pun diadakan secara bergilir sesuai dengan kesepakatan anggotanya. Arisan bisa di katakan sebagai organisasi informal karena organisasi ini terbentuk karena tidak adanya unsur di sengaja antara para pelakunya. Sebab organisasi ini di bentuk karena adanya rasa ketidakpuasan antara para pelaku dengan lingkungan sekitar.