Fany's file

East Bekasi, West Java, Indonesia

Wednesday, March 21, 2012

Organisasi Umum 2 - Tulisan 6 ( Pertemuan Ke-2 )

Makalah Kebijakan Fiskal ( Departemen Keuangan )

Semester : IV (Empat)

Dibuat oleh :

- Nama : Fani Eriani

- Kelas : 2KA33

- NPM : 12110595

Dosen : Edy Nursanta

Kebijakan Fiskal

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan Kebijakan Moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :


1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif

Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.


2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif

Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.


3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)

Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variable - variabel berikut:

a. Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi

b. Pola persebaran sumber daya

c. Distribusi pendapatan

B. Rumusan masalah

1. Pengertian dari Kebijakan Fiskal

2. Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal

BAB II

PEMBAHASAN

1.1 Pengertian dari Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

1.2 Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana - dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

BAB III

PENUTUP

C. Kesimpulan

1. Pengertian Kebijakan Fiskal yaitu suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

2. Tujuan Kebijakan Fiskal yaitu untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Krisis keuangan global yang bermula dari AS telah memaksa pemerintah di hampir seluruh negara untuk mengambil tindakan diskresi berupa kebijakan fiskal yang countercyclical. Dalam pidatonya serta penyampain Nota Keuangan dan RAPBN 2010 tanggal 3 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam rangka menanggulangi dampak krisis melalui kebijakan fiskal yang countercyclical sebagai kelanjutan program stimulus fiskal yang digulirkan sebelumnya.

Dalam literatur standar ekonomi, kebijakan countercyclical didefinisikan sebagai kebijakan pro-aktif pemerintah guna mengatasi pergerakan siklus ekonomi yang ekstrim, bisa berupa booming maupun resesi. Dalam kondisi booming, pemerintah perlu turun tangan untuk mengerem aktifitas ekonomi agar tidak terjerumus pada ekonomi kepanasan (overheating) yang akan berdampak pada naiknya laju inflasi. Hal ini bisa dilakukan melalui kebijakan moneter, kebijakan fiskal ataupun kombinasi dari keduanya. Melalui kebijakan moneter, overheating economy bisa diatasi dengan cara memperketat jumlah uang beredar melaui misalnya kenaikan suku bunga. Pemerintah, pada sisi lain juga bisa menggunakan instrumen kebijakan fiskal dimana dampaknya bisa lebih bersifat langsung dengan cara menurunkan belanja negara atau menaikkan pajak.